Airsoft adalah sebuah olahraga atau permainan yang mensimulasikan kegiatan militer atau kepolisian, dengan menggunakan replika senjata api yang disebut airsoft gun.
Permainan airsoft awalnya dimulai di Jepang pada tahun 1970-an, di mana kepemilikan senjata api sangat sulit atau tidak mungkin untuk didapatkan karena ketatnya peraturan. Kemudian para pencinta senjata mencari alternatif yang legal untuk melakukan hobi mereka. Sekarang kegiatan airsoft paling populer di Jepang, Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Macau, Korea Selatan, dan juga menyebar ke Filipina serta Indonesia.
Permainan airsoft juga sudah mulai populer di Amerika Utara dan Eropa, khususnya di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman, Austria, Swiss, Perancis, Spanyol, Polandia, Portugal, Swedia, Finlandia, Norwegia, Italia, Belgia (yang didatangi pemain dari Belanda karena di negara mereka airsoft ilegal), Denmark, Chili, dan semakin menyebar didukung oleh komunitas internet yang aktif.
Airsoft gun diciptakan untuk memenuhi hasrat pencinta senjata (positif) untuk mengalami pengalaman menembakkan senjata yang relatif aman untuk pengguna individu dan pengaplikasian strategi pertempuran dalam permainan perang-perangan atau skirmish (war-game). Setiap komunitas yang baik dan bertanggung jawab selalu memiliki kode etik tersendiri, dalam kesamaan prinsip demi keamanan dan kelangsungan hobi ini. Hobi ini termasuk hobi unik yang berbeda dengan hobi-hobi lainnya. Karena menggunakan alat permainan dan aksesoris lainnya yang merupakan replika dari senjata sebenarnya. Kesan yang diperlihatkan dari permainan ini jika tidak bijak dalam memperlakukannya akan dapat merugikan orang lain dan pelaku hobi ini sendiri. Karena itu jika ada seseorang atau sekelompok orang yang tidak mematuhi kode etik penggunaan airsoft, mereka layak untuk tidak dianggap atau dikucilkan dari lingkup dunia hobi airsoft nasional maupun internasional.
Jumat, 03 September 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar